Registrasi Padang Bano Menggantung
TUBEI,BE - Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Lebong, Drs Tomi Marisi MM mengungkapkan pemkab telah mengajukan regisrasi Kecamatan Padang Bano ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hingga kini nomor registrasinya belum dikeluarkan. Sehingga masalah tersebut kini masih menggantung.
Dikatakannya, meski demikian, 5 desa yang masuk wilayah Padang Bano telah terdaftar di Direkorat Jenderal Pemerintahan Desa Kemendagri, dan bagian dari Kabupaten Lebong. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2014 nanti tak ada masalah, karena warga di 5 desa tersebut terdata sebagai bagian penduduk Lebong.
\"Pengajuan agar kecamatan teregistrasi sudah kita lakukan sejak tahun 2012 yang lalu. Namun penetapannya dari Mendagri belum keluar. Kita masih menunggu nomor regisrasi tersebut,\" jelas Tomi.
Ditambahkan Tomi, setelah ke 5 desa di wilayah Padang Bano tersebut teregistrasi sebagai Desa di kabupaten Lebong, maka pemerintah daerah juga telah melakukan pendataan penduduk sehingga tertib administrasi Kependudukan dapat tercipta. Kelima desa tersebut, yakni Padang Bano, Sebayua, Limes, Uei, dan Desa Kembung. Warga 5 desa tersebut pada saat rekam data Kependudukan telah masuk daftar penduduk Lebong.
\"Memang untuk kecamatanya masih masuk ke wilayah Lebong Atas, namun untuk desa tetap menggunakan nama desa di wilayah Padang Bano. Jadi bisa dikatakan bahwa penduduk di 5 desa tersebut merupakan warga Lebong,” katanya. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: